Polemik SK Reklamasi Benoa
yang dikeluarkan oleh Gubernur Mangku Pastika terus berlanjut seiring dengan
munculnya dugaan hujan duit dan suap
reklamasi Teluk Benoa yang menerpa Komisi I dan Komisi III DPRD Bali.
Sebelumnya, Gubernur Bali telah berusaha keras dalam merasionalisasi Reklamasi
Benoa dengan memaparkan berbagai dampak positif dari reklamasi tersebut
meskipun hanya berdasarkan kajian yang belum final dari LPPM UNUD. Reklamasi
cacat hukum yang mengancam kelestarian lingkungan Bali ini ternyata mendapat
kecaman dari masyarakat luas sehingga SK Reklamasi Benoa akhirnya dicabut.
Berbagai kalangan akademisi kemudian mempertanyakan bagaimana proyek cacat
hukum ini bisa mendapatkan persetujuan dari DPRD dan Gubernur Bali. Kepercayaan
rakyat semakin berkurang dengan muncul dugaan suap reklamasi Teluk Benoa kepada
Komisi I dan Komisi III DPRD Bali meskipun belum jelas bukti dan sumbernya.
Runtuhnya kepercayaan
masyarakat Bali harus segera disikapi dengan serius dengan mengusut tuntas
setiap pelaku kongkalikong yang
terlibat dalam Reklamasi Teluk Benoa. Audit keuangan yang jujur dan adil sangat
dibutuhkan untuk mendapatkan bukti yang kuat dalam menjerat tikus besar dalam
pemerintahan. Adapun pengusutan ini dapat dimulai dari mengkaji penyimpangan
prosedur atau maladministrasi yang jelas terlihat dalam SK Reklamasi Benoa
tersebut. Gubernur dan DPRD Bali sebaiknya segera menyampaikan klarifikasinya
sehubungan penyimpangan prosedur yang terjadi sekaligus juga menjawab segala
pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Sinergitas hubungan ini merupakan checks and balances antara masyarakat
dan pemerintah yang akan memunculkan keseimbangan interaksi sosial dan politik
yang ada di Bali.
Wakil
Rakyat yang telah membawa kepercayaan rakyat haruslah mampu bersikap idealis
dan berintegritas sehingga tidak mengecewakan rakyat. Menjadi seorang pemimpin
tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan semata namun juga harus mampu
memanfaatkan kekuasaannya tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan
mengatasi permasalahan rakyat. Wakil rakyat dalam Catur Warna adalah seorang Ksatria
yang seharusnya telah mampu terbebas dari kepentingan mengejar harta sehingga
hanya akan berorientasi untuk mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat
Bali kini berada ditengah berbagai macam tantangan dari luar sehingga sangat
membutuhkan wakil rakyat yang mampu menindihin
Bali bukan justru menindas masyarakat Bali.
Mengawal
pembangunan di Bali yang kini penuh dengan kepentingan politik menuju pemilu
legislatif tahun 2014 tidaklah mudah. Masyarakat juga harus cerdas dalam
memilih pemimpin yang baik dan jangan sampai memilih kembali wakil rakyat yang
hanya mengeruk uang rakyat. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta setiap
komponen masyarakat Bali termasuk juga peran akademisi, aktifis dan media yang
kritis dalam menyampaikan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Kerjasama yang
harmonis dalam menjaga Tri Hita Karana
akan melahirkan “Bali Kerthi Jagadhita” yang tentunya dicita-citakan oleh semua
masyarakat Bali.
Tags:
Karya Perubahan