Pencurian Pretima Tidak Akan Bisa Meruntuhkan Kesakralan Pura

           Beberapa hari ini masyarakat Bali tersita perhatiannya oleh kasus pencurian Pretima di beberapa kabupaten/kota di Bali. Besarnya perhatian publik akan kasus ini di Bali membuat Kapolda Bali bahkan menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang pelaku dan penadah pencurian Pretima. Sementara tokoh adat, agama di Bali berteriak lantang menyebut kasus pencurian Pretima ini sebagai pelecehan terhadap agama Hindu dan adat budaya Bali. Bahkan banyak tuntutan-tuntutan untuk meningkatkan penjagaan di Pura dan menangkap kemudian menghukum seberat-beratnya pelaku pencurian.
            Inilah suatu pemikiran yang keliru yang mana seharusnya Puralah yang melindungi dan menjaga masyarakat, bukan masyarakat yang melindungi Pura itu. Pura dalam bahasa sansekerta berarti benteng yang bertugas melindungi masyarakat baik dari musuh fisik maupun musuh-musuh dalam diri (Sad Ripu). Pura dalam bentuk fisik bisa dengan mudah dihancurkan, tapi tidak akan pernah bisa menghancurkan jiwa dan kesucian yang tertanam dalam Pura itu. Pura dalam bentuk fisik akan selalu berdiri tegak selama ada masyarakat yang ia lindungi. 
            Begitu juga dengan Pretima yang disucikan dan banyak diantaranya telah berumur ratusan tahun namun tetap saja dengan mudah dapat dicuri oleh orang lain. Jika dengan mudah dicuri, bukankah itu berarti bahwa Pratima itu hanya sebatas barang antik yang tidak memiliki kekuatan magis. Pretima bukan untuk diagungagungkan seperti Dewa.  Hindu tidak pernah mengajarkan untuk menyembah Pretima, Arca atau patung secara langsung. Yang disembah adalah Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Wasa) yang mungkin diwujudkan dalam berbagai bentuk untuk mempermudah Umat dalam memusatkan pikiran kepada Nya. Sebagaimana juga disebutkan dalam ajaran Weda bahwa bagaimanapun cara kita menyembah Tuhan akan Beliau terima selama dilakukan dengan perasaan yang tulus. Jadi sekalipun Pratima itu tidak pernah ada sekalipun tidak akan mengganggu Parahyangan.
            Pencurian ini tentu saja meresahkan masyarakat yang menganggap kesucian Pura terganggu dengan hilangnya Pretima. Untuk itu pemahaman masyarakat terhadap Pretima harus segera diluruskan oleh para tokoh adat dan agama bukan justru masyarakat dibuat semakin panik. Para pelaku memang harus segera ditangkap kemudian dikenakan sanksi Adat dan hukum yang sebanding namun bukan berarti cukup sampai disana. Pretima yang bernilai antik sebaiknya segera dimuseumkan kemudian diganti dengan Pretima biasa atau disatukan dengan tempat suci itu baik dengan penyambung kayu atau beton secara permanen sehingga begitu sulit untuk diambil secara sembarangan.
Kesakralan Pura ditentukan oleh Parahyangan dari masyarakatnya bukan oleh wujud fisik dalam Pura tersebut dan kekuatan Pura untuk melindungi Umatnya ditentukan oleh keyakinan dan Yadnya dari masyarakatnya sendiri bukan oleh artefak jadi jangan sampai pencurian Pretima ini meruntuhkan keyakinan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama