Pemekaran Adat Jangan Sampai
Konflik Nyame Braya
Implementasikan Musyawarah
Kekeluargaan
Pemekaran desa adat masih saja
sering terjadi di Bali hingga saat ini yang dipicu oleh sekelompok warga yang
ingin memisahkan diri dari Desa Adatnya dan mendirikan Desa Adat yang baru.
Pemekaran desa adat sebenarnya sudah
dapat dilakukan jika sudah tersedianya fasilitas untuk mendirikan suatu
Desa Adat yang baru, misalnya memiliki Tri Kahyangan (Kahyangan Tiga), Setra serta
setiap warganya sudah siap untuk mendirikan suatu sistem dan perangkat Desa
Adat yang Baru. Persyaratan tersebut harus dimiliki oleh desa adat agar tidak
terjadi benturan yang diakibatkan kebijaksanaan yang berbeda dari masing-masing
Desa Adat misalnya dalam menyelenggarakan upacara atau hiburan dalam Desa Adat
tersebut.
Realita yang terjadi hingga saat
ini, banyak sekali ditemukan kasus konflik yang diakibatkan oleh pemekaran Desa
Adat, hingga mampu menghancurkan hubungan Nyame
Braya yang sudah terjalin sejak sekian lama. Bahkan hingga terjadi
pengusiran kepada salah seorang atau sekelompok warga yang kemudian dapat
memicu konflik semakin panjang . Mengapa
kita harus mengusir keluarga kita sendiri ?, sementara jika kita liat
disekeliling dengan mudahnya kita menerima orang yang tidak jelas asal-usulnya.
Baik berbeda desa adat berbeda kecamatan atau kabupaten harus kita sadari bahwa
pada dasarnya kita adalah satu keluarga, nyame
Bali ajak pade gelahang.
Perbedaan pendapat memang adalah
suatu hal yang wajar terjadi dalam sebuah keluarga karena dalam pengambilan
keputusan di Desa Adat tentunya terdiri atas banyak kepala maka otomatis juga
akan ada banyak pemikiran dengan berbagai sudut pandang yang berbeda. Hendaknya
perbedaan itu tidak akan menyebabkan retaknya hubungan keluarga besar kita
apalagi dilakukan dengan pengusiran paksa secara sepihak apapun itu alasannya.
Setiap
keputusan untuk bersama memang harus disepakati bersama dengan menggunakan
prinsip bahwa setiap warga memiliki hak yang sama dalam menyuarakan
pandangannya. Kemudian, setiap pandangan disatukan dengan musyawarah
kekeluargaan dengan tidak memarjinalkan pandangan tertentu. Jika sudah menjadi
keputusan bersama dengan proses
musyawarah yang tidak dikemas layaknya kompetisi seperti ada yang kalah dan ada
yang menang maka tidak akan ada sekelompok warga yang akan merasa
termarjinalkan. Kalaupun ada yang tetap mempertahankan pandangannya sendiri
meskipun sudah disepakati bersama, seharusnya dapat diselesaikan dengan
pendekatan bijaksana. Untuk itulah disini membutuhkan pemimpin yang cerdas dan
bijaksana yang mampu mencegah konflik dan merangkul setiap warganya.
Apabila hingga terjadi konflik yang
panas akibat kegagalan desa adat tersebut dalam merangkul setiap warganya.
Hendaknya kegagalan tersebut segera diperbaiki dengan penyelesaian-penyelesaian
kepala dingin bukan dengan solusi pengusiran atau solusi lain yang justru
membuat konflik semakin panas. Melihat kondisi desa adat tersebut diharapkan
Pemerintah Kabupaten harus lebih bijaksana dengan mampu memediasi antar warga
yang berkonflik sehingga muncul kesimpulan akhir yang mampu mengakomodir setiap
warga. Selain itu Pemerintah Kabupaten juga harus turun tangan dalam memperbaiki
kembali hubungan keluarga yang renggang antara warga desa adat tersebut agar
kembali dapat tercipta Nyame Braye
Bali yang harmonis pade gelahang.
Tags:
Karya Perubahan