Pemekaran Adat Jangan Sampai Konflik Nyame Braya Implementasikan Musyawarah Kekeluargaan


Pemekaran Adat Jangan Sampai Konflik Nyame Braya
Implementasikan Musyawarah Kekeluargaan

            Pemekaran desa adat masih saja sering terjadi di Bali hingga saat ini yang dipicu oleh sekelompok warga yang ingin memisahkan diri dari Desa Adatnya dan mendirikan Desa Adat yang baru. Pemekaran desa adat sebenarnya sudah  dapat dilakukan jika sudah tersedianya fasilitas untuk mendirikan suatu Desa Adat yang baru, misalnya memiliki Tri Kahyangan (Kahyangan Tiga), Setra serta setiap warganya sudah siap untuk mendirikan suatu sistem dan perangkat Desa Adat yang Baru. Persyaratan tersebut harus dimiliki oleh desa adat agar tidak terjadi benturan yang diakibatkan kebijaksanaan yang berbeda dari masing-masing Desa Adat misalnya dalam menyelenggarakan upacara atau hiburan dalam Desa Adat tersebut.
            Realita yang terjadi hingga saat ini, banyak sekali ditemukan kasus konflik yang diakibatkan oleh pemekaran Desa Adat, hingga mampu menghancurkan hubungan Nyame Braya yang sudah terjalin sejak sekian lama. Bahkan hingga terjadi pengusiran kepada salah seorang atau sekelompok warga yang kemudian dapat memicu konflik semakin panjang .  Mengapa kita harus mengusir keluarga kita sendiri ?, sementara jika kita liat disekeliling dengan mudahnya kita menerima orang yang tidak jelas asal-usulnya. Baik berbeda desa adat berbeda kecamatan atau kabupaten harus kita sadari bahwa pada dasarnya kita adalah satu keluarga, nyame Bali ajak pade gelahang.
            Perbedaan pendapat memang adalah suatu hal yang wajar terjadi dalam sebuah keluarga karena dalam pengambilan keputusan di Desa Adat tentunya terdiri atas banyak kepala maka otomatis juga akan ada banyak pemikiran dengan berbagai sudut pandang yang berbeda. Hendaknya perbedaan itu tidak akan menyebabkan retaknya hubungan keluarga besar kita apalagi dilakukan dengan pengusiran paksa secara sepihak apapun itu alasannya.
Setiap keputusan untuk bersama memang harus disepakati bersama dengan menggunakan prinsip bahwa setiap warga memiliki hak yang sama dalam menyuarakan pandangannya. Kemudian, setiap pandangan disatukan dengan musyawarah kekeluargaan dengan tidak memarjinalkan pandangan tertentu. Jika sudah menjadi keputusan bersama dengan  proses musyawarah yang tidak dikemas layaknya kompetisi seperti ada yang kalah dan ada yang menang maka tidak akan ada sekelompok warga yang akan merasa termarjinalkan. Kalaupun ada yang tetap mempertahankan pandangannya sendiri meskipun sudah disepakati bersama, seharusnya dapat diselesaikan dengan pendekatan bijaksana. Untuk itulah disini membutuhkan pemimpin yang cerdas dan bijaksana yang mampu mencegah konflik dan merangkul setiap warganya.
            Apabila hingga terjadi konflik yang panas akibat kegagalan desa adat tersebut dalam merangkul setiap warganya. Hendaknya kegagalan tersebut segera diperbaiki dengan penyelesaian-penyelesaian kepala dingin bukan dengan solusi pengusiran atau solusi lain yang justru membuat konflik semakin panas. Melihat kondisi desa adat tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten harus lebih bijaksana dengan mampu memediasi antar warga yang berkonflik sehingga muncul kesimpulan akhir yang mampu mengakomodir setiap warga. Selain itu Pemerintah Kabupaten juga harus turun tangan dalam memperbaiki kembali hubungan keluarga yang renggang antara warga desa adat tersebut agar kembali dapat tercipta Nyame Braye Bali yang harmonis pade gelahang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama