Pengusuran Patung Wisnu Murti, Penggusuran Bali di Bali



Pengusuran Patung Wisnu Murti,

Penggusuran Bali di Bali

            Penghancuran patung bernuansa Hindu seperti Krisna, Bima dan Wisnu sesungguhnya bukanlah sebuah berita baru. Begitu banyak tempat suci atau patung-patung yang dihancurkan sebagaimana yang terjadi di Purwakarta dan daerah-daerah yang lain di Indonesia. Penghancuran patung secara fisik, ekonomi maupun spiritual memang tidak berdampak banyak bagi umat Hindu. Namun, penghancuran ini menciptakan religious domination political power yang akan berdampak pada tekanan bagi umat Hindu bahkan lebih parah lagi muncul perasaan menerima atau mewajarkan sebagai masyarakat yang harus tunduk pada power tersebut. Sehingga sesungguhnya permasalahan bukan sesederhana penghancuran patung karena umat Hindu bukan paganism yang mendewakan benda mati tetapi lebih pada bagaimana mempertahankan identitas setiap butir nilai luhur Pancasila yang seharusnya menghargai dan memperindah setiap identitas bukan justru mencampakan perbedaan kebudayaan bangsa.
            Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau menjelaskan tentang bagaimana negara itu terbentuk dan bertahan karena adanya perjanjian (kontrak social) yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya individu/kelompok tidak menjadi binatang buas bagi individu/kelompok lain (homo homini lupus). Apabila ada kelompok tertentu menjadi binatang buas yang senantiasa menghancurkan baik langsung atau tidak secara langsung menunjukan dominasi powernya terhadap kelompok lain dan terjadi secara sistematis meluas maka sesungguhnya bukanlah Negara yang terbentuk akan tetapi penjajahan secara halus. Melihat kondisi memprihatinkan ini maka karakter kebudayaanlah yang seharusnya menjadi prioritas utama Bangsa Indonesia karena dalam kebudayaan semuanya bebas nilai yang sama rata bagi setiap komponen masyarakat.
            Ketika kita melihat penghancuran patung Wisnu Murti di Tabanan maka yang sangat mengkhawatirkan sesungguhnya bukan saja dampak secara niskala. Tetapi adanya upaya penghancuran nilai kebudayaan, religious dan spirit masyarakat Bali, baik dilakukan secara sengaja dengan pengaruh dari luar atau terbentuk karena ditenggelamkan oleh pemahaman nasionalisme yang salah arah. Ketika kita berbicara nasionalisme sesungguhnya yang dikedepankan adalah nasionalisme berkebudayaan bukan nasionalisme yang tidak berkarakter. Apalagi Tabanan masih berada di wilayah Bali yang sangat kental nilai budayanya. Sangat memprihatinkan jika salah satu identitas Hindu diluar Bali dihancurkan sementara di Balipun sudah digusur-gusur. Apalagi Wisnu merupakan manifestasi Brahman yang disimbolkan dengan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. Ketika salah satu identitas pelindung Hindu, dihancurkan di ditengah serbuan tantangan globalisasi maka Bali akan menjadi benteng yang sangat terbuka untuk menghadapi pengaruh Arab dan Barat.
            Masyarakat Bali tentu semuanya cinta terhadap Bali dan cinta terhadap Indonesia maka dari itu hendaknya berpikir mendalam tentang apa sesungguhnya yang dibutuhkan bangsa Indonesia ini. Setiap masyarakat Indonesia wajib mencintai nilai-nilai budaya asli daerahnya karena keberagaman budayalah yang menjadi keindahan Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini. Setiap tumpah darah Indonesia adalah bersaudara meskipun dibedakan oleh berbagai keberagamannya. Namun jangan sampai karena terlalu mencintai nyame dauh tukad sehingga menggusur cintanya terhadap Bali. Untuk menjaga ini maka sangat diharapkan peran serta masyarakat, organisasi, pemerintah dan elemen masyarakat lain agar secara bersama-sama menjaga Bali.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama