Pengusuran
Patung Wisnu Murti,
Penggusuran
Bali di Bali
Penghancuran patung bernuansa Hindu
seperti Krisna, Bima dan Wisnu sesungguhnya bukanlah sebuah berita baru. Begitu
banyak tempat suci atau patung-patung yang dihancurkan sebagaimana yang terjadi
di Purwakarta dan daerah-daerah yang lain di Indonesia. Penghancuran patung
secara fisik, ekonomi maupun spiritual memang tidak berdampak banyak bagi umat
Hindu. Namun, penghancuran ini menciptakan religious
domination political power yang akan berdampak pada tekanan bagi umat Hindu
bahkan lebih parah lagi muncul perasaan menerima atau mewajarkan sebagai
masyarakat yang harus tunduk pada power tersebut.
Sehingga sesungguhnya permasalahan bukan sesederhana penghancuran patung karena
umat Hindu bukan paganism yang
mendewakan benda mati tetapi lebih pada bagaimana mempertahankan identitas
setiap butir nilai luhur Pancasila yang seharusnya menghargai dan memperindah
setiap identitas bukan justru mencampakan perbedaan kebudayaan bangsa.
Thomas
Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau menjelaskan
tentang bagaimana negara itu terbentuk dan bertahan karena adanya perjanjian (kontrak
social) yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka.
Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan
terjamin, supaya individu/kelompok tidak menjadi binatang buas bagi individu/kelompok
lain (homo homini lupus). Apabila ada kelompok tertentu menjadi binatang buas
yang senantiasa menghancurkan baik langsung atau tidak secara langsung menunjukan
dominasi powernya terhadap kelompok lain dan terjadi secara sistematis meluas maka
sesungguhnya bukanlah Negara yang terbentuk akan tetapi penjajahan secara
halus. Melihat kondisi memprihatinkan ini maka karakter kebudayaanlah yang seharusnya
menjadi prioritas utama Bangsa Indonesia karena dalam kebudayaan semuanya bebas
nilai yang sama rata bagi setiap komponen masyarakat.
Ketika kita melihat penghancuran
patung Wisnu Murti di Tabanan maka yang sangat mengkhawatirkan sesungguhnya
bukan saja dampak secara niskala. Tetapi adanya upaya penghancuran nilai
kebudayaan, religious dan spirit masyarakat Bali, baik dilakukan secara sengaja
dengan pengaruh dari luar atau terbentuk karena ditenggelamkan oleh pemahaman
nasionalisme yang salah arah. Ketika kita berbicara nasionalisme sesungguhnya
yang dikedepankan adalah nasionalisme berkebudayaan bukan nasionalisme yang tidak
berkarakter. Apalagi Tabanan masih berada di wilayah Bali yang sangat kental
nilai budayanya. Sangat memprihatinkan jika salah satu identitas Hindu diluar
Bali dihancurkan sementara di Balipun sudah digusur-gusur. Apalagi Wisnu
merupakan manifestasi Brahman yang disimbolkan dengan tugasnya sebagai
pelindung masyarakat. Ketika salah satu identitas pelindung Hindu, dihancurkan
di ditengah serbuan tantangan globalisasi maka Bali akan menjadi benteng yang
sangat terbuka untuk menghadapi pengaruh Arab dan Barat.
Masyarakat Bali tentu semuanya cinta
terhadap Bali dan cinta terhadap Indonesia maka dari itu hendaknya berpikir mendalam
tentang apa sesungguhnya yang dibutuhkan bangsa Indonesia ini. Setiap
masyarakat Indonesia wajib mencintai nilai-nilai budaya asli daerahnya karena
keberagaman budayalah yang menjadi keindahan Indonesia sebagaimana yang
dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini. Setiap tumpah darah Indonesia
adalah bersaudara meskipun dibedakan oleh berbagai keberagamannya. Namun jangan
sampai karena terlalu mencintai nyame
dauh tukad sehingga menggusur cintanya terhadap Bali. Untuk menjaga ini maka sangat diharapkan
peran serta masyarakat, organisasi, pemerintah dan elemen masyarakat lain agar
secara bersama-sama menjaga Bali.
Tags:
Karya Perubahan
