Reformasi Keluarga Berencana Bali 4 Anak Sudah Cukup
Keluarga
berencana (disingkat KB)
adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.
Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa
dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran
seperti kondom,
spiral, IUD, dan sebagainya. Adapun tujuan dari
program keluarga berencana ini adalah meningkatkan kesejahteraan ibu, anak
dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang
menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan
kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Selama ini program keluarga berencana 2
anak telah diterapkan dengan sangat berhasil di Bali sehingga dapat menekan pertumbuhan
penduduk. Namun , ibaratkan koin dengan kedua belah sisi sebagaimana konsep Rwa
Bhineda yang mana selain membawa dampak positif ternyata banyak pula membawa
dampak negatifnya. Apalagi jika melihat jauh kedepan ternyata jauh lebih banyak
membawa dampak negatifnya bagi masyarakat dan pelestarian budaya Bali.
Kita kini bisa melihat semakin kosongnya
pedesaan karena banyak anak muda yang merantau keluar Bali dan luar negeri. Disatu sisi setiap keluarga Hindu di Bali
memiliki tanggungjawab di Pura, Adat dan Agama. Dengan memiliki dua anak,
sumber daya manusia Bali menjadi habis terkikis. Orang tua ngayah didesa sampai
mengabaikan tanah pertaninan dan sumber penghasilan. Disatu sisi sang anak akan
sangat kesulitan meninggalkan pekerjaan di Kota karena takut akan kehilangan
pekerjaan dengan sistem profesional. Tantangan globalisasi yang semakin tinggi membuat
masyarakat Bali semakin kesulitan dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Selain
itu pertumbuhan Agama Hindu sebagai agama minoritas sangat dibutuhkan ditengah
begitu derasnya pertumbuhan penduduk Indonesia. Bahkan jika dilihat dari
persentase, Agama Hindu Indonesia mengalami penurunan 0,1 % dalam 10 tahun dari
tahun 2000 hingga tahun 2010 dengan jumlah penduduk 4.012.116 jiwa (sensus tahun 2010)
Maka dari itu sangat diperlukan
sosialisasi khusus dalam menerapkan keluarga berencana dengan 4 orang anak di
Bali. Sehingga penduduk mengalami peningkatan secara kuantitas dan secara
kualitaspun masih bisa diupayakan menekan pembiayaan dengan menghilangkan
perilaku konsumtif luar biasa anak muda Bali. Selain itu membutuhkan pula
bantuan pemerintah untuk meningkatkan program orang tua asuh agar masyarakat yang
kurang mampu juga tidak terbebani dengan memiliki 4 orang anak. Dengan memiliki
4 orang anak, semua swadharma bisa lebih mudah terlaksana, Desa Pakramanpun
menjadi lebih cepat maju secara ekonomi tanpa mengikis nilai adat budayanya.
Leluhur orang Bali seseungguhnya telah memiliki
sebuah pandangan yang visioner tentang eksistensi Bali kedepan terutama
bagaimana mengatur keturunan untuk dapat menjaga Bali dengan infrastruktur
agama, budaya dan adatnya. Salah satu warisan leluhur yang sangat visioner adalah
dengan mengimbau generasi baru untuk memiliki 4 (empat putra) dalam setiap
keluarga. Kita sebagai generasi penerus berkewajiban menjaga apa yang telah
dicita-citakan untuk masyarakat Bali. Apalah arti jika memiliki banyak harta
tapi tidak memiliki keluarga yang bisa manyama braya sigilik seguluk
selulung sabayantaka.